Pekanbaru - Menjelang momen mudik Lebaran, Polda Riau punya terobosan pelayanan. Mereka membuka fasilitas penitipan kendaraan untuk umum. Yang menarik, layanan ini benar-benar gratis. Tidak akan ada biaya yang dikenakan pada warga.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, inisiatif ini muncul dari atas. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberi arahan langsung setelah mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Penitipan kendaraan gratis ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri bagi masyarakat, terutama yang akan melaksanakan mudik Lebaran," jelas Kombes Pandra, Senin (16/3/2026).
Nah, tujuan utamanya sederhana: memberi rasa aman. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, warga bisa mudik dengan pikiran lebih tenang. Layanan ini berlaku untuk motor dan mobil.
"Fasilitas ini tersedia di kantor-kantor polisi terdekat, mulai dari Mapolda, Mapolres, hingga Mapolsek di seluruh wilayah hukum Polda Riau," imbuhnya.
Pandra menegaskan, selama tempat parkir masih ada, polisi siap menjaga. "Selama kapasitas parkir di kantor polisi setempat masih tersedia, kami siap menjaga kendaraan Bapak dan Ibu agar mudik menjadi lebih tenang," sambungnya.
Artikel Terkait
Dinas Tenaga Kerja DKI Sidak THR, Pastikan Perusahaan Patuhi Kewajiban
Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran di Gerbang Tol Kalikangkung
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Adalah Hoaks Buatan AI
Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026