KPK Ungkap Tersangka Kasus Kuota Haji Masih Berada di Arab Saudi

- Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB
KPK Ungkap Tersangka Kasus Kuota Haji Masih Berada di Arab Saudi

Budi mengimbau Asrul segera kembali ke Indonesia. Tujuannya jelas: untuk kepentingan penyidikan. “Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka, juga bisa memenuhi panggilan tersebut,” sambungnya. Ia menekankan bahwa kelancaran proses penyidikan jadi hal yang diinginkan semua pihak.

Sebelumnya, KPK memang menambah dua tersangka baru dari klaster swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Asrul, ada Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).

Dengan tambahan ini, total tersangka yang dijerat KPK menjadi empat orang. Dua nama sebelumnya adalah Gus Yaqut dan Gus Alex. Kasus ini jelas masih akan panjang, dan perjalanan penyidikannya terus menarik untuk diikuti.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar