KPK punya kabar terbaru soal kasus kuota haji. Ternyata, salah satu dari dua tersangka yang baru ditetapkan, Asrul Azis Taba, saat ini masih berada di Arab Saudi. Hal ini diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa lalu.
“Salah satu tersangka, yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi,” kata Budi.
Posisi Asrul yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama itu sudah dikonfirmasi KPK ke pihak Imigrasi. Menariknya, komunikasi langsung antara komisi antirasuah dengan yang bersangkutan ternyata sudah terjalin. Meski begitu, KPK tetap mendesak dia untuk pulang.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Berduka, Tiga Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon Selatan
Analis: Ketegangan Selat Hormuz Beri Tekanan Fiskal, Tapi Tak Fatal bagi Indonesia
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tak Naik per 1 April 2026, Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Pemerintah Geser Anggaran Rp130 Triliun ke Sektor Prioritas dan Rehabilitasi Bencana