Utang Negara Bukan Momok, Asal Dikelola untuk Belanja Produktif

- Senin, 30 Maret 2026 | 09:00 WIB
Utang Negara Bukan Momok, Asal Dikelola untuk Belanja Produktif

Pembicaraan soal defisit anggaran dan utang negara selalu panas. Seringkali, dua hal ini langsung dicap sebagai ancaman serius buat perekonomian. Narasi itu nggak sepenuhnya salah, tapi juga nggak sepenuhnya bener. Kalau cara pandangnya terlalu sederhana, malah bisa menyesatkan arah kebijakan fiskal kita.

Sebenarnya, defisit anggaran itu sendiri bukan sesuatu yang jahat. Ia cuma alat. Baik buruknya tergantung banget pada pengelolaannya: apakah untuk hal-hal produktif dan terukur, atau cuma buat foya-foya yang nggak ada ujung pangkalnya.

Di sisi lain, dalam ekonomi modern, utang punya peran strategis yang sulit digantikan. Lewat utang, negara bisa tetap bertahan saat krisis melanda, menjaga pembangunan tetap jalan, dan membiayai proyek infrastruktur yang manfaatnya baru terasa bertahun-tahun kemudian. Bahkan, dalam situasi resesi, kemampuan pemerintah untuk memompa belanja yang sering dibiayai utang justru jadi penyelamat agar ekonomi nggak terjun bebas lebih dalam.

Intinya, utang negara itu cuma instrumen. Bukan hantu. Kalau dikelola dengan bijak, transparan, dan untuk hal produktif, ia bisa jadi alat pembangunan yang ampuh.

Pendekatan ini sejalan dengan teori kebijakan fiskal counter-cyclical yang digagas John Maynard Keynes. Dalam kerangka Keynesian, defisit justru diperlukan saat ekonomi lagi tertekan. Pemerintah didorong untuk menambah belanja buat merangsang permintaan, menciptakan lapangan kerja, dan mendongkrak pertumbuhan.

Di sinilah utang berperan sebagai mekanisme pembiayaan, memungkinkan intervensi tanpa harus nunggu penerimaan negara membaik. Bahkan, dalam kondisi tertentu di mana pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari bunga pinjaman, utang itu bisa dibilang berkelanjutan.

Tapi, ini bukan carte blanche untuk seenaknya bikin defisit. Prinsip "golden rule of public finance" harus dipegang: defisit cuma layak dipakai untuk belanja modal, bukan buat bayar gaji atau belanja rutin lainnya. Setiap rupiah yang dipinjam harus jadi aset produktif yang meningkatkan kapasitas ekonomi. Kalau dipakai buat hal konsumtif atau program seremonial belaka, ya itu namanya menabung masalah untuk masa depan.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Secara angka, posisi fiskal kita sebenarnya masih terkendali. Rasio utang terhadap PDB ada di kisaran 38,68%, jauh di bawah batas aman 60% yang diatur undang-undang. Bahkan kalau nanti naik ke angka 41%, itu masih lebih rendah ketimbang rata-rata negara ASEAN yang sudah tembus 50% lebih. Analisis keberlanjutan utang dari IMF juga menempatkan Indonesia dalam kategori risiko rendah.

Namun begitu, angka yang rendah bukan jaminan segalanya sudah sehat. Fokus berlebihan pada rasio malah bisa mengaburkan masalah inti: kualitas pengeluaran. Risiko tetap mengintai kalau utang nggak dikelola secara produktif.

Perhatikan saja perkiraan biaya bunga utang pada 2026: Rp599,4 triliun. Angka itu setara dengan 15–19% dari total belanja pemerintah pusat. Kalau tren ini nggak diimbangi dengan peningkatan produktivitas ekonomi, ruang untuk belanja pembangunan bakal makin sempit.

Makanya, yang penting adalah memastikan setiap pinjaman menghasilkan efek pengganda bagi pertumbuhan. Studi Bank Dunia menunjukkan, investasi publik di infrastruktur di negara berkembang punya multiplier rata-rata 1,1 kali dalam lima tahun. Bisa naik sampai 1,6 kali kalau dikelola efisien.

Artinya, belanja modal yang tepat sasaran nggak cuma nutup biaya utang, tapi juga menciptakan nilai tambah yang signifikan. Sebaliknya, anggaran yang dihabiskan untuk hal-hal nggak produktif cuma menunda bom waktu.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar