DPRD Bandung Soroti Kesenjangan Gaji dan Evaluasi Kinerja ASN

- Jumat, 27 Maret 2026 | 22:15 WIB
DPRD Bandung Soroti Kesenjangan Gaji dan Evaluasi Kinerja ASN

Evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung dinilai sebagai langkah krusial. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD kota tersebut, Radea Respati Paramudhita. Menurutnya, tanpa penilaian yang jujur, sulit mewujudkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar profesional dan punya integritas.

Memang, posisi ASN yang mencakup PNS dan PPPK memiliki peran strategis. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang. Namun begitu, realitanya di lapangan kerap tak seideal ketentuan. Banyak ASN yang masih berkutat pada standar kerja minimal. Inovasinya kurang, semangat melayani publik pun belum maksimal.

“Di lapangan, masih terdapat tenaga kerja yang menerima penghasilan sekitar Rp1,25 juta per bulan, bahkan guru honorer di beberapa lembaga pendidikan hanya menerima ratusan ribu rupiah setiap bulan, meskipun memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang tidak ringan serta peran yang penting dalam pelayanan publik,” tutur Radea di Bandung, Kamis lalu.

Perbandingan ini, baginya, menyoroti sebuah kesenjangan yang mengganggu. Prinsip keadilan dan proporsionalitas seharusnya dijunjung. Artinya, perbedaan kesejahteraan mesti selaras dengan kinerja dan kontribusi nyata. Nah, di sinilah masalahnya. ASN yang digaji lebih besar dituntut menunjukkan profesionalisme yang lebih tinggi pula. Itu bentuk pertanggungjawaban moral mereka kepada masyarakat.

Di sisi lain, ada isu sensitif lain yang mengemuka: lelang jabatan. Praktik ini berpotensi mencederai meritokrasi jika tidak diawasi dengan ketat. Ia menjadi catatan penting yang mesti dievaluasi secara menyeluruh.

Kebijakan penataan ASN, termasuk penghapusan tenaga non-ASN, sejatinya bertujuan baik. Mau menciptakan sistem kerja yang lebih tertata. Tapi langkah itu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM yang sudah ada.

Radea juga menyoroti kebijakan efisiensi lewat skema Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan Pemprov Jabar. Pola kerja empat hari di kantor dan dua hari WFA itu menuai perhatian.

“Kebijakan ini dinilai berpotensi menurunkan semangat pelayanan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan indikator kinerja yang jelas. Oleh karena itu, diharapkan kebijakan serupa tidak diterapkan di Kota Bandung, serta tetap mengedepankan kehadiran ASN secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Meski banyak kritik, Radea mengakui tidak semua buruk. Masih banyak ASN yang kinerjanya bagus dan mampu menghadirkan inovasi. Contoh positif ini, katanya, perlu ditularkan agar tercipta lingkungan kerja yang lebih kompetitif.

“Selain itu, proses pengisian jabatan melalui mekanisme lelang jabatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar lebih melibatkan DPRD, khususnya Komisi I, dalam memberikan pandangan yang sah secara konstitusional dan sesuai prinsip meritokrasi. Keterlibatan lembaga legislatif dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi,” tambahnya.

Momentum Hari Raya Idulfitri ke depan disebutnya bisa jadi ajang refleksi. Bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk meningkatkan lagi motivasi dan integritas pengabdian mereka.

Pada akhirnya, tujuan semua ini jelas. Peningkatan kinerja ASN harus jadi prioritas utama. Agar terwujud pemerintahan yang responsif, profesional, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Sekaligus mendorong terciptanya rasa keadilan bagi semua pihak yang berkontribusi dalam pelayanan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar