IDAI Dukung PP Tunas, Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

- Jumat, 27 Maret 2026 | 00:15 WIB
IDAI Dukung PP Tunas, Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Di tengah hiruk-pikuk dunia digital, suara seorang dokter anak menegaskan pentingnya perlindungan. Bernie Endyarni Medise, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), secara tegas mendukung aturan baru pemerintah soal tata kelola sistem elektronik untuk anak. Aturan yang dikenal sebagai PP Tunas itu, menurutnya, adalah langkah yang tepat.

"Saya setuju. Kita harus melindungi anak kita dari bahaya medsos," ujar Bernie kepada Media Indonesia, Kamis lalu.

Baginya, media sosial itu ibarat pisau bermata dua. Memang ada manfaatnya, tapi untuk anak-anak, sisi gelapnya seringkali lebih dominan dan mengkhawatirkan.

Dia membeberkan sederet risiko nyata. Mulai dari kecanduan gim online dan boros beli karakter, terpapar konten pornografi, menjadi sasaran child grooming, hingga mengalami cyberbullying. Semuanya ancaman serius yang mengintai di balik layar.

Karena itu, Bernie menekankan, kehadiran orang tua mutlak diperlukan. Penggunaan media sosial harus didampingi dan disesuaikan dengan usia anak. Tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Orangtua harus dibantu juga agar tetap bisa smart dalam mendampingi anaknya," jelasnya.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar