Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan peran tiga pelaku. MR menjadi operator MiChat, MK berperan sebagai bodyguard, dan AP sebagai teman kencan.
"Mereka memeras korban modus aplikasi kencan MiChat. Korban memesan wanita, tapi yang datang waria," kata Bagus, dikutip dari Iniriau.com, Sabtu (27/7/2024).
Kapolsek menceritakan kronologi kasus ini. Mulanya korban MJS yan merupakan warga Surabaya datang ke Pekanbaru untuk mencari pekerjaan. Korban menginap di hotel dan menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan dengan Bunga dengan kesepakatan pembayaran Rp400 ribu.
Bunga pun datang ke tempat yang disepakati. Saat MJS bertemu dengan Bunga, MJS kecewa karena yang datang laki-laki dan tidak sesuai foto. MJS membatalkan pesanan di aplikasi. Tapi Bunga meminta uang pembatalan Rp400 ribu dan mengancam akan memanggil kawan-kawannya.
Lalu kedua pelaku lainnya datang ke kamar korban sambil mengancam agar jangan macam-macam dan menyelesaikan secara baik-baik. MJS takut dan menyerahkan uang Rp400 ribu dan tambahan Rp200 ribu untuk transportasi. Ketiga tersangka pun pergi.
Artikel Terkait
Oktober 2025: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Tembus 1,33 Juta
Pelukan Haru di Pengungsian: Prabowo Tinjau Langsung Korban Bencana
Korban Tewas Kebakaran Hong Kong Capai 146 Jiwa, 9 WNI Turut Meninggal
Harga Emas Perhiasan Pacu Inflasi untuk Ke-27 Bulan Berturut-turut