ASDP Terapkan Layanan 24 Jam di Pelabuhan Timur untuk Arus Mudik Lebaran

- Kamis, 26 Maret 2026 | 03:00 WIB
ASDP Terapkan Layanan 24 Jam di Pelabuhan Timur untuk Arus Mudik Lebaran

Pelabuhan-pelabuhan di wilayah timur Indonesia bakal buka 24 jam nonstop selama masa angkutan Lebaran tahun ini. Langkah dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ini diambil buat jamin kelancaran pergerakan orang dan barang antar pulau. Jadi, baik arus mudik maupun balik, diharapkan bisa berjalan lebih optimal.

Menanggapi lonjakan penumpang dan kendaraan di kawasan timur, Direktur Utama ASDP Heru Widodo bilang kesiapannya harus adaptif. Semua diatur biar terintegrasi dan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

“Wilayah timur punya peran strategis buat jaga konektivitas nasional, apalagi pas musim mudik. Kami pastikan bukan cuma kapasitasnya cukup, tapi layanannya juga responsif dan selaras dengan dinamika di lapangan,” jelas Heru di Jakarta, Rabu.

Dia ngomong, sejumlah persiapan udah dilakukan. Mulai dari penguatan operasional, peningkatan layanan, sampai koordinasi yang ketat dengan semua pihak terkait.

Nyatanya, upaya ASDP di cabang-cabang timur udah kelihatan hasilnya. Salah satunya ya lewat kebijakan buka 24 jam ini.

“Terbukti bisa tingkatkan kelancaran, tekan antrean, dan kasih fleksibilitas waktu buat masyarakat,” ujarnya.

Menurut Heru, kebijakan ini juga bantu jaga distribusi logistik dan aktivitas ekonomi antar wilayah supaya tetap jalan baik selama libur panjang.

Layanan 24 jam ini diterapkan di beberapa lintasan strategis. Ambil contoh lintasan Hunimua–Waipirit, yang bakal beroperasi penuh tanggal 17–18 Maret untuk arus mudik, dan 28–29 Maret 2026 untuk arus balik.

“Ini kunci biar arus penyeberangan tetap tertib dan terkendali, meski mobilitas lagi tinggi-tingginya,” kata Heru.

Data dari ASDP Cabang Ambon menunjukkan, sejak H-10 sampai H 2 Lebaran, lebih dari 102 ribu penumpang dan sekitar 25 ribu kendaraan udah dilayani di lintasan itu. Mereka dibantu operasional KMP Terubuk dan KMP Rokatenda.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar