Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

- Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB
Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

"Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," jelas Budi.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara. "Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ucap Budi.

Di sisi lain, ada tujuan lain yang lebih mendalam. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut juga diharapkan bisa mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain. Kasus ini diduga kuat telah menyebabkan kerugian negara yang tak main-main, mencapai angka Rp622 miliar.

"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral," pungkas Budi Prasetyo.

Suasana di sekitar Gedung Merah Putih pun kembali berangsur sepi, setelah sosok yang menjadi sorotan itu menghilang di balik pintu.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar