"Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," jelas Budi.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara. "Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ucap Budi.
Di sisi lain, ada tujuan lain yang lebih mendalam. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut juga diharapkan bisa mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain. Kasus ini diduga kuat telah menyebabkan kerugian negara yang tak main-main, mencapai angka Rp622 miliar.
"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral," pungkas Budi Prasetyo.
Suasana di sekitar Gedung Merah Putih pun kembali berangsur sepi, setelah sosok yang menjadi sorotan itu menghilang di balik pintu.
Artikel Terkait
Pembatasan Truk Gandengan Tetap Berlaku hingga 29 Maret Meski Puncak Arus Balik Lewat
Film Indie Iron Lung Karya Markiplier Raup Rp878 Miliar dari Modal Minim
Korban Tewas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 28 Persen
Libur Lebaran 2026, 500 Ribu Lebih Wisatawan Serbu Monas, Ragunan, dan Ancol