Korban Tewas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 28 Persen

- Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 28 Persen

Angka kecelakaan fatal selama masa mudik Lebaran 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Menurut PT Jasa Raharja, terjadi penurunan cukup signifikan, yakni 28 persen, dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.

Hingga Selasa malam, 24 Maret 2026, tercatat 228 korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas. Itu adalah akumulasi selama 12 hari masa siaga angkutan Lebaran.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jasa Marga Tollroad Command Center, Jakarta, Rabu (25/3/2026), Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin memberikan rinciannya.

"Kami catat fatalitas turun 28 persen. Tahun lalu, dalam 12 hari yang sama, angkanya mencapai 318. Untuk tahun ini, sampai tadi malam tercatat 228," jelas Awaluddin.

Di sisi lain, penyaluran santunan bagi keluarga korban juga telah berjalan. Jasa Raharja melaporkan telah membayar santunan sebesar Rp11,2 miliar.

"Dana itu sudah kami salurkan kepada 224 ahli waris dari total 228 korban meninggal yang tercatat," ujarnya menambahkan.

Meski ada penurunan, pola kecelakaan selama arus mudik dan balik tampaknya tak banyak berubah. Kendaraan roda dua masih mendominasi statistik kejadian.

Menurut sejumlah analisis, faktor utamanya klasik: kelelahan pengemudi dan kondisi kendaraan. Perjalanan marathon selama tiga sampai lima jam tanpa istirahat yang memadai kerap berujung malapetaka.

"Ini soal fatigue driving. Pengemudi terlalu lelah, dan ditambah kondisi kendaraan yang kurang prima," kata Awaluddin, menekankan betapa faktor kelelahan itu masih jadi perhatian serius. Banyak pengendara, tampaknya, masih memaksakan diri.

Jadi, meski angkanya turun, cerita di baliknya tetap sama. Keselamatan di jalan raya, terutama saat mudik, masih sangat bergantung pada kesiapan dan kedisiplinan pengendara sendiri.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar