Di sisi lain, koordinasi dengan kepolisian juga diperketat. Pengalihan kendaraan barang, terutama di titik rawan seperti Gerbang Tol Palimanan dan akses masuk Tol Jakarta-Cikampek, akan dijalankan sesuai aturan. Ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah ditetapkan.
Rivan secara khusus menyoroti para pengemudi kendaraan berat.
“Kami mengimbau para pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih dapat mematuhi ketentuan... terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada periode 13-29 Maret 2026,” tegasnya.
Aturan ini wajib ditaati demi keamanan dan kelancaran bersama.
Selain imbauan itu, ada juga strategi lain yang ditawarkan. Jasa Marga mengajak pengguna jalan untuk mengatur waktu pulang. Cobalah hindari tanggal puncak arus balik, yaitu 24, 28, dan 29 Maret 2026. Manfaatkan saja masa Work From Anywhere (WFA) pada 25-27 Maret untuk perjalanan yang lebih santai.
Bonusnya, pada tanggal 26-27 Maret 2026, ada diskon tarif tol 30 persen di sembilan ruas strategis Jasa Marga Group. Lumayan kan, bisa menghemat sekaligus menghindari kepadatan.
Artikel Terkait
Arab Saudi Tegaskan Keamanan Domestik Kondusif, Indonesia Siapkan Skenario Cadangan untuk Haji
Bappisus Ungkap Latar Belakang Program Sekolah Rakyat Gratis Prabowo
Pemerintah Bahas Penyesuaian Kebijakan Energi dan Stimulus Ekonomi
Bus Mogok Picu Kemacetan 9,7 Km di Arus Balik Lingkar Gentong