Jakarta - Pemerintah lagi sibuk menyiapkan aturan baru soal kerja dari rumah atau WFH. Nggak cuma buat ASN, tapi juga kemungkinan buat swasta. Latar belakangnya sih, penghematan BBM.
Konflik di Timur Tengah yang bikin harga minyak dunia naik turun jadi salah satu pertimbangan utama. Tapi, jangan salah paham dulu. Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, pasokan BBM di dalam negeri sebenarnya aman-aman saja. "Insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah," tegasnya saat ditemui di kompleks Istana, Sabtu lalu.
Jadi, ini lebih soal efisiensi. Sebuah langkah antisipatif sekaligus koreksi diri.
Prasetyo bilang, arahan ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. Intinya, semua pihak diminta untuk lebih efisien dalam bekerja.
"Jadi sebagaimana disampaikan Bapak Presiden... kita sedang merumuskan beberapa kebijakan. Kita semua harus bersama-sama mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,"
Nah, wacana yang lagi mengemuka adalah penerapan WFH minimal satu hari dalam seminggu. Itu bentuknya. Tapi, Prasetyo buru-buru meluruskan. Kebijakan ini nggak akan serta merta berlaku untuk semua sektor.
Misalnya, sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan. Itu masih perlu dikaji lebih dalam. "Maka itu kita minta waktu untuk mematangkannya," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah tampaknya ingin cepat. Rumusan kebijakan yang sedang 'digodok' itu rencananya akan difinalkan dan diumumkan ke publik dalam waktu dekat. Momentum kenaikan harga BBM global ini memang ingin dijadikan ajang untuk berbenah.
Jadi, intinya sederhana: WFH untuk efisiensi, bukan karena krisis. Aturannya sedang disiapkan, tapi nggak semua orang bisa dapat jatah kerja dari rumah. Tunggu saja pengumuman resminya.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Tahan Gempuran China di Babak Pertama Piala Asia U-17
Indonesia Tuan Rumah Kualifikasi U-12 Junior Soccer World Challenge 2026, Jadi Peluang Emas Akademi dan SSB
LPSK Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 13 Permohonan Perlindungan Masuk
Roy Suryo Pamerkan Amplop Berisi Uang Pemberian Rismon Sianipar di Acara TV