Lebih dari 8 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2025

- Senin, 16 Maret 2026 | 12:30 WIB
Lebih dari 8 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2025

Menjelang tenggat akhir Maret, antusiasme masyarakat dalam melaporkan pajak ternyata cukup tinggi. Data terbaru dari Ditjen Pajak menunjukkan, hingga tengah malam tanggal 15 Maret 2026, sudah ada lebih dari 8,1 juta SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2025 yang berhasil dilaporkan. Angkanya persisnya 8.125.023.

Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, melihat tren ini sebagai sesuatu yang positif. Menurutnya, pergerakannya terus naik seiring mendekatnya batas waktu bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 15 Maret 2026 tercatat 8.125.023 SPT,”

Demikian penjelasan Inge dalam rilis resmi yang dikeluarkan Senin (16/3) lalu.

Kalau dirinci, kontribusi terbesar datang dari para karyawan. Mereka mendominasi dengan 7.200.487 SPT. Sementara Wajib Pajak Orang Pribadi di luar karyawan seperti pengusaha atau profesional menyumbang 754.990 laporan. Untuk badan usaha dengan tahun buku reguler, tercatat 167.988 SPT dalam Rupiah dan 134 dalam Dolar AS. Ada juga yang tahun bukunya berbeda, yakni 1.403 SPT (Rp) dan 21 SPT (USD) yang dilaporkan sejak Agustus 2025.

Di sisi lain, migrasi ke sistem baru Coretax DJP juga tak kalah masif. Inge menyebut, aktivasi akunnya sudah melampaui 16,3 juta pengguna. Angka yang cukup fantastis untuk sebuah sistem yang relatif masih baru.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 16.354.088,”

ungkapnya.

Dari jumlah itu, mayoritas tentu saja Orang Pribadi (15,3 juta lebih). Badan usaha menyusul dengan 948 ribu aktivasi, diikuti Instansi Pemerintah (90 ribu), dan pelaku perdagangan elektronik atau PMSE sebanyak 226 aktivasi.

Semua capaan ini, jujur saja, menunjukkan bahwa digitalisasi memang mempermudah. Proses yang dulu kerap dianggap rumit, kini bisa lebih lancar. Meski begitu, DJP tetap mengingatkan. Bagi yang belum lapor, segeralah. Jangan menunggu detik-detik terakhir, karena risiko kepadatan server atau gangguan teknis lain selalu mungkin terjadi. Lebih cepat, tentu lebih tenang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar