Enam Remaja di Jimbaran Aniaya Siswa SMP, Berakhir Damai Lewat Mediasi

- Senin, 15 Juni 2026 | 13:15 WIB
Enam Remaja di Jimbaran Aniaya Siswa SMP, Berakhir Damai Lewat Mediasi

Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa sekolah menengah pertama menjadi korban perundungan oleh enam orang teman sebayanya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dipukul dan ditendang hingga terjatuh, sementara kedua tangannya terangkat seolah mencoba melindungi diri.

Korban diketahui berinisial IGDA, seorang remaja berusia 13 tahun. Sementara itu, keenam anak yang diduga melakukan perundungan masing-masing berinisial HA (14), IPTAP (14), KGDP (14), IGPM (13), AB (15), dan IKJAP (13). Peristiwa itu terjadi di Wantilan Kuari Desa Adat Jimbaran, yang berlokasi di Jalan Wanagiri, Jimbaran, pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 Wita.

Menurut keterangan kepolisian, aksi kekerasan itu bermula ketika para pelaku secara bergantian menendang, memukul, dan mendorong korban hingga ia tersungkur. Tidak ada perlawanan berarti dari IGDA yang hanya bisa mengangkat tangan, mungkin sebagai isyarat menyerah atau meminta agar serangan dihentikan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Kuta Selatan bersama tokoh masyarakat dan Bendesa Adat Jimbaran segera turun tangan. Mereka mengupayakan mediasi antara keluarga korban dan pihak pelaku. Proses musyawarah itu akhirnya membuahkan kesepakatan damai.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan. Orang tua korban menganggap kejadian ini sudah terselesaikan dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra.

Meski kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, peristiwa tersebut kembali menyoroti persoalan perundungan di kalangan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun tempat umum. Pihak kepolisian pun mengimbau agar para orang tua lebih waspada dan aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar