JAKARTA – Di tengah kesulitan ekonomi yang masih dirasakan banyak orang, Pemprov DKI Jakarta punya terobosan. Mereka resmi membuka layanan pemakaman gratis. Layanan ini bisa diakses di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di seluruh ibu kota. Intinya, ini upaya pemerintah hadir untuk warga di saat-saat paling berat.
Menurut Kepala Distamhut DKI, M Fajar Sauri, kebijakan ini diambil demi memastikan setiap warga, siapapun itu, mendapat pelayanan terakhir yang layak dan bermartabat. Yang tak kalah penting, prosesnya dijamin transparan dan bebas dari praktik pungutan liar atau pungli.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari pelayanan publik, Pemprov juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung lainnya yang juga gratis.
Lalu, apa saja yang disediakan? Rinciannya cukup lengkap. Mulai dari pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) baik untuk makam baru, perpanjangan, atau makam tumpang semuanya tanpa biaya sepeser pun. Kemudian, ada layanan mobil jenazah yang siap mengantar dari rumah duka atau rumah sakit menuju TPU. Untuk mobil jenazah, masyarakat bisa menghubungi hotline (021) 5480137, (021) 5484544, atau nomor ponsel 0816878889.
Tak berhenti di situ. Fasilitas pemulasaraan jenazah, termasuk peralatan memandikan dan petugasnya, juga disediakan. Di lokasi TPU, keluarga yang berduka bisa memakai tenda berukuran 3x3 meter, kursi, hingga pengeras suara, semuanya gratis.
Artikel Terkait
Perusahaan Anak BRI Pacu Aset dan Laba, Kontribusi Capai Rp10,38 Triliun
Danantara Mulai Kajian Ulang Menyeluruh atas Tata Kelola dan Aset BUMN
Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Palestina Lewat Forum Perdamaian kepada Ulama
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 AS di Langit Basra