Polri Desak Perbankan Perketat Pengawasan untuk Cegah Transaksi Judi Online

- Kamis, 05 Maret 2026 | 15:50 WIB
Polri Desak Perbankan Perketat Pengawasan untuk Cegah Transaksi Judi Online

Di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis lalu, suasana jumpa pers terasa serius. Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, sang Direktur Tindak Pidana Siber, menyampaikan pesan tegas. Intinya, industri perbankan harus lebih ketat lagi. Terutama soal pembukaan rekening baru dan mengawasi transaksi yang mencurigakan.

"Kami menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan,"

Ujar Himawan dengan nada yang lugas. Dia tak main-main. Upaya memberantas judi online atau 'judol' memang sedang digenjot habis-habisan oleh Dit Tipidsiber. Dan dalam pertarungan ini, peran bank di garis depan dianggap krusial.

Menurutnya, prinsip Know Your Customer (KYC) dan pencegahan pencucian uang harus diterapkan secara lebih menyeluruh. Tidak boleh ada celah. Rekening yang lolos dari pengawasan dan akhirnya dipakai untuk operasional judi online harus jadi perhatian serius. Karena itu, sistem peringatan dini di internal bank menjadi instrumen kunci.

"Perbankan diharapkan memiliki sistem deteksi dini untuk menutup ruang gerak para pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan kita,"

tuturnya lagi. Tanpa sistem itu, pelaku kejahatan akan terus mencari celah untuk beroperasi.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar