“Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” jelasnya.
Di sisi lain, tren peningkatan ini ternyata tidak hanya terjadi di dalam negeri. Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat juga melaporkan hal serupa, yang otomatis meningkatkan risiko penularan lintas batas negara.
Buktinya, Indonesia bahkan pernah menerima notifikasi dari International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak pada seorang warga negara Australia. Orang tersebut diketahui sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia. Kabar baiknya, seluruh kasus terkait notifikasi itu sudah dinyatakan sembuh dan koordinasi antarnegara tetap berjalan.
Lantas, apa akar masalahnya? Menurut dr. Mulya Rahma Karyanti, Konsultan Penyakit Infeksi dan Tropik Anak di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dinamika kasus ini erat kaitannya dengan ketimpangan cakupan imunisasi di tingkat daerah.
“Secara nasional, capaian imunisasi campak-rubella sudah melampaui target, tetapi kasus masih terjadi di provinsi, kabupaten, bahkan desa tertentu yang memiliki cakupan imunisasi rendah. Di wilayah-wilayah inilah risiko KLB campak menjadi lebih tinggi,” ujar dr. Mulya.
Menghadapi situasi ini, Kemenkes berjanji akan terus meningkatkan kewaspadaan. Langkahnya antara lain dengan memperkuat surveilans, merespons KLB dengan cepat, dan menggalang kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah. Tujuannya satu: mencegah penularan campak meluas lebih jauh.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Tegaskan Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Anggaran Pendidikan Lain
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk 70 Ribu Lulusan Baru
Gubernur DKI Gratiskan Transportasi Umum Saat Lebaran 2026
Politisi PDIP Kritik Nepotisme, Nilai Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Lemah