Namun begitu, aturan ini punya batas akhir juga. Kalau dimensi koper Anda melebihi 200 desimeter kubik, maaf, koper itu tidak diperkenankan naik kereta. Titik. Solusinya? KAI menyarankan Anda untuk menggunakan jasa ekspedisi atau pengiriman barang saja.
Menurut KAI, aturan ini bukan sekadar mau cari untung. Ini lebih pada upaya menjaga kenyamanan dan, yang paling krusial, keselamatan bersama. Rak bagasi di dalam kabin kan kapasitasnya terbatas dan dipakai bersama-sama.
Bayangkan jika ada bagasi yang terlalu besar dan berat. Bisa-bisa raknya tidak stabil atau malah jatuh saat kereta sedang melaju. Risikonya jelas membahayakan penumpang lain.
Makanya, imbauannya sederhana: persiapkan dengan cermat sebelum berangkat. Pastikan ukuran dan berat koper sudah sesuai. Dengan begitu, proses boarding bakal lebih lancar, dan Anda terhindar dari kejutan biaya tambahan di loket stasiun.
Oh ya, satu tips lagi: datanglah lebih awal. Siapa tahu ada penyesuaian bagasi yang perlu dilakukan, sehingga Anda punya waktu untuk mengatasinya tanpa buru-buru.
Artikel Terkait
156 Karyawan KEK Industropolis Batang Diberangkatkan ke China untuk Pelatihan Teknis
Waktu Buka Puasa di Bekasi Hari Ini Seragam, Jadwal Isya Berbeda
Menteri Perdagangan: Koperasi Desa Bukan Ancaman, Tapi Mitra Ritel Modern
Kemendag Targetkan Indonesia Jadi The Ultimate Hub for Global Sourcing Lewat TEI 2026