Menurutnya, pola semesteran ini dianggap lebih adaptif dengan kebutuhan riil di lapangan. Proses administrasi juga diharapkan lebih sederhana. Tapi ya, percepatan ini jelas menuntut kedisiplinan ekstra dari semua pihak, mulai dari operator di madrasah hingga kantor wilayah di daerah.
Soal teknisnya, Nyayu Khodijah, Direktur KSKK Madrasah, memastikan semuanya akan berjalan digital melalui portal resmi Kemenag. Digitalisasi ini bukan cuma gimmick, tapi benar-benar untuk mempercepat verifikasi dan memotong kemungkinan salah hitung atau salah administrasi.
Namun begitu, ada dua jadwal kunci yang harus dipegang teguh oleh para pengelola. Pertama, masa pengajuan berkas yang dibuka dari 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, periode verifikasi yang berlangsung hampir bersamaan, dari 22 Februari hingga 4 Maret 2026.
Nyayu mengingatkan dengan tegas. Kelalaian sekecil apapun misalnya dokumen yang kurang atau telat diunggah bisa berakibat fatal. Bisa-bisa jadwal pencairan molor.
“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” pesannya.
Jadi, semua mata kini tertuju pada proses digital di portal Kemenag. Tepat waktu atau tidaknya dana turun sebelum Lebaran, sangat bergantung pada ketelitian dan kedisiplinan di tahapan-tahapan awal ini.
Artikel Terkait
Canva Akuisisi Dua Startup untuk Perkuat AI dan Otomatisasi Pemasaran
BMKG Peringatkan Puncak Musim Kemarau Kering dan Risiko Karhutla Meningkat
Anthropic Pertimbangkan Rancang Chip AI Sendiri di Tengah Lonjakan Pendapatan
Bank Dunia Proyeksikan Pertumbuhan Vietnam dan Thailand Anjlok Imbas Konflik Timur Tengah