Polisi Maluku Pecat Brimob Terlibat Penganiayaan Siswa hingga Tewas

- Selasa, 24 Februari 2026 | 13:30 WIB
Polisi Maluku Pecat Brimob Terlibat Penganiayaan Siswa hingga Tewas

Dia dianggap gagal menjaga kehormatan korps, mengabaikan norma hukum, dan terlibat dalam tindak kekerasan serta perilaku yang sama sekali tidak pantas bagi seorang aparat.

Menurut Kapolda, pemecatan ini adalah bukti nyata bahwa institusi tidak akan mentolerir tindakan semena-mena anggotanya. “Ini bentuk ketegasan,” tegas Dadang Hartanto. Namun begitu, jalan hukum bagi Mesias belum berakhir. Meski statusnya sudah bukan polisi lagi, proses pidana atas dugaan penganiayaan di sekitar Jalan Marren, Kota Tual, tetap berlanjut.

Kasus itu kini sepenuhnya berada di bawah penyelidikan Polres Tual.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar