Dia juga menyebut, pihaknya tak bekerja sendiri. Untuk menindak tegas, mereka berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum.
Sebagai catatan, penutupan JLNT Casablanca pada malam hari bukan tanpa alasan. Kebijakan ini sudah berlaku sejak Maret 2024 lalu, hasil keputusan Pemprov DKI bersama kepolisian. Pemicunya jelas: maraknya balap liar yang kerap terjadi di jam-jam sepi, dini hari.
Di sisi lain, jalan layang itu sendiri dinilai berbahaya bagi pengendara motor. Embusan angin yang kencang di ketinggian bisa dengan mudah menjatuhkan mereka. Jadi, penutupan itu sebenarnya untuk keselamatan juga. Namun, niat baik itu tampaknya diabaikan oleh sekelompok orang yang lebih mementingkan sensasi.
Artikel Terkait
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Tumbuh 7,7% di Awal 2026
PTPP Amankan Proyek Strategis Jembatan Pulau Laut di Kalsel
Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah
Gubernur DKI Minta PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mendadak