MURIANETWORK.COM - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengaktifkan kebijakan debt switch atau pertukaran utang Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun ini. Kebijakan ini dirancang untuk mengelola SBN senilai Rp173,4 triliun yang akan jatuh tempo di 2026, dengan mekanisme pembelian oleh BI di pasar sekunder dan pertukaran bilateral dengan pemerintah.
Mekanisme dan Skala Transaksi
Dalam implementasinya, BI akan membeli SBN dari pelaku pasar di pasar sekunder. Selanjutnya, instrumen tersebut akan dipertukarkan secara bilateral dengan pemerintah. Transaksi ini menggunakan harga pasar yang berlaku, dan SBN hasil pertukaran tetap dapat diperdagangkan. Hal ini menjaga likuiditas dan disiplin pasar.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa pelaksanaan transaksi akan dilakukan secara bertahap. "Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan Pemerintah pada 2026 direncanakan sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp173,4 triliun dan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku," jelas BI dalam siaran persnya.
Artikel Terkait
WFH ASN Resmi Dimulai, Airlangga Sebut Potensi Hemat APBN Rp6,2 Triliun
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Tumbuh 7,7% di Awal 2026
PTPP Amankan Proyek Strategis Jembatan Pulau Laut di Kalsel
Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah