Mekanisme serupa bukanlah hal baru dalam kerja sama fiskal dan moneter di Indonesia. Pemerintah dan bank sentral tercatat telah menerapkan kebijakan bilateral debt switch ini pada tahun 2021, 2022, dan 2025. Pengalaman tersebut menjadi basis koordinasi yang makin tertata.
Pelaksanaan lebih lanjut, seperti biasa, akan terus dikoordinasikan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan pasar keuangan, baik di dalam negeri maupun global. Pendekatan ini menunjukkan kehati-hatian dan responsivitas kebijakan terhadap kondisi yang berubah.
Prinsip Kebijakan yang Dipegang Teguh
Baik Kemenkeu maupun BI menegaskan komitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan prinsip kehati-hatian yang ketat. Penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembeliannya oleh BI akan tetap berpedoman pada prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.
“Penerbitan SBN akan didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang yang kuat sehingga dapat menjaga struktur utang Pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan,” ungkap pihak terkait. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
WFH ASN Resmi Dimulai, Airlangga Sebut Potensi Hemat APBN Rp6,2 Triliun
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Tumbuh 7,7% di Awal 2026
PTPP Amankan Proyek Strategis Jembatan Pulau Laut di Kalsel
Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah