“Kebijakan tersebut ditujukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menjaga daya beli masyarakat,”
seperti dikutip dari laman resmi BI, Sabtu (21/02/2026) lalu.
Strateginya akan ditempuh lewat operasi moneter yang pro-pasar. BI ingin memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap cukup. Caranya? Dengan mengelola struktur suku bunga dan volume instrumen moneternya. Termasuk di dalamnya adalah melakukan transaksi jual-beli SBN di pasar sekunder. Langkah ini akan dilakukan secara terukur, tetap dalam koridor kebijakan yang prudent. Harapannya, selain target inflasi tercapai, pertumbuhan ekonomi tahun 2026 juga bisa lebih tinggi dari sebelumnya.
Jadi, ada semacam koreografi yang sedang disiapkan antara kebijakan fiskal pemerintah dan moneter BI. Keduanya berjalan beriringan, dengan tujuan akhir yang sama: stabilitas dan pertumbuhan.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Pasokan LPG Aman Meski Selat Hormuz Tegang
Pemerintah Siapkan Implementasi B50 Mulai Juli 2026, Proyeksi Hemat Subsidi Rp48 Triliun
Groundbreaking Pabrik Melamin Pertama Indonesia Senilai Rp10,2 Triliun Digelar Pekan Depan di Gresik
Menko Airlangga: Ekonomi Kuartal I-2026 Tumbuh 5,5%, Penerimaan Pajak Naik 14,3%