Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan negara. Kali ini, fokusnya adalah menjaga stabilitas fiskal untuk tahun 2026. Komitmen itu diwujudkan dengan pengelolaan defisit anggaran yang hati-hati, namun tetap memberi ruang bagi program-program pembangunan yang jadi prioritas.
Nah, soal angka, defisit APBN 2026 nanti ditargetkan tak lebih dari 2,68 persen dari PDB. Angka ini berdasarkan UU No. 17 Tahun 2025. Bagi pemerintah, posisi ini dinilai cukup aman. Di satu sisi, kredibilitas fiskal bisa terjaga. Di sisi lain, masih ada celah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang tanpa mengambil risiko yang berlebihan.
Lalu, bagaimana cara menutup defisit itu? Rencananya, pemerintah akan pakai kombinasi. Ada pembiayaan utang, tapi juga yang non-utang. Untuk skema utang, strateginya bakal mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN. Penerbitannya tak hanya di pasar domestik, tapi juga global. Selain itu, pinjaman luar dan dalam negeri juga akan ditarik, tentu saja dengan pengukuran yang ketat.
Semua ini tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah berjanji akan mengelola portofolio utang dengan prinsip kehati-hatian penuh. Manajemen risikonya harus kuat. Tujuannya jelas: agar struktur utang tetap sehat dan berkelanjutan, apapun yang terjadi di pasar keuangan global yang fluktuatif ini.
Sementara itu, di seberang jalan, Bank Indonesia juga punya agenda sendiri untuk 2026. Bank sentral mengarahkan kebijakan moneternya secara konsisten pada dua hal utama: menjaga inflasi dan stabilisasi nilai tukar rupiah. Sasaran inflasi tetap di kisaran 2,5 persen, plus minus satu persen.
Artikel Terkait
Garuda Indonesia Sesuaikan Harga Tiket Imbas Aturan Bahan Bakar dan Stimulus Pajak
Pemerintah Klaim Ekonomi Solid, Pertumbuhan Kuartal IV-2025 Capai 5,39%
Pemerintah Tegaskan Batas Utang 40% PDB dan Defisit 3% Sesuai Arahan Presiden
KAI Daop 1 Jakarta Peringatkan Masyarakat Soal Penipuan Rekrutmen di TikTok