ExxonMobil Siapkan Investasi USD 10 Miliar untuk Perpanjang Operasi Hingga 2055

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:00 WIB
ExxonMobil Siapkan Investasi USD 10 Miliar untuk Perpanjang Operasi Hingga 2055

MURIANETWORK.COM - ExxonMobil, raksasa energi global, berencana menanamkan investasi tambahan sekitar USD 10 miliar atau setara Rp 168 triliun untuk memperpanjang operasi proyek migasnya di Indonesia hingga tahun 2055. Komitmen jangka panjang ini bertujuan menjaga stabilitas produksi minyak nasional yang saat ini berada di kisaran 170 hingga 185 ribu barel per hari, sekaligus menjadi sinyal positif bagi iklim investasi sektor energi tanah air.

Strategi Menjaga Produksi dan Kepentingan Nasional

Dalam pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan, penurunan produksi dari sumur minyak dan gas adalah keniscayaan alamiah. Investasi besar-besaran dari ExxonMobil ini, seperti dijelaskan pemerintah, menjadi kunci untuk menahan laju penurunan tersebut dan mengoptimalkan lapangan yang telah beroperasi. Langkah ini bukan hanya soal angka produksi, tetapi juga tentang keberlanjutan pasokan energi dan nilai ekonomi dari aset strategis negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa seluruh proses negosiasi dilakukan dengan prinsip mengutamakan kepentingan negara, sesuai amanat konstitusi.

"Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena Pasal 33 UUD 1945 sebagaimana yang diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara," tegas Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat malam (20/2/2026).

Manfaat Jangka Panjang dan Kepastian Investasi

Perpanjangan kontrak hingga tiga dekade ke depan memberikan landasan yang lebih kokoh bagi berbagai aspek. Di satu sisi, perusahaan mendapatkan kepastian hukum untuk beroperasi, yang mendorong komitmen pendanaan dan alih teknologi. Di sisi lain, negara diuntungkan dengan peningkatan kapasitas produksi, serta kontribusi fiskal yang berkelanjutan melalui mekanisme pajak, bagi hasil, dan penerimaan negara bukan pajak.

Nuansa kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan kerja sama semacam ini sangat krusial untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh bangsa.

Paralel dengan Peningkatan Kepemilikan di Freeport

Pada momentum yang sama, pemerintah juga mengumumkan kemajuan dalam kerja sama dengan PT Freeport Indonesia. Nota kesepahaman telah ditandatangani untuk meningkatkan kepemilikan saham Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen secara bertahap hingga 2041. Mekanisme peningkatan kepemilikan ini dirancang untuk memberikan keuntungan strategis tanpa membebani anggaran negara.

"Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen," papar Bahlil.

Setelah MoU, pembahasan akan berlanjut ke aspek teknis dan administratif. Untuk eksplorasi mendatang, skema pembiayaan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan saham, mencerminkan prinsip kemitraan yang berkeadilan.

Target Peningkatan Kontribusi untuk Negara

Pemerintah menaruh harapan besar bahwa restrukturisasi kerja sama ini akan membawa dampak fiskal yang lebih signifikan di masa depan. Targetnya jelas: pendapatan negara dari berbagai skema harus melampaui realisasi yang ada saat ini.

"Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas. Ini biar tidak disalah terjemahkan lain-lain oleh saudara-saudara saya yang ada di Tanah Air," ungkap Bahlil menutup penjelasannya.

Dua pengumuman besar ini, baik dari sektor migas maupun mineral, menunjukkan geliat pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dengan pendekatan yang lebih strategis dan berorientasi jangka panjang, selalu dengan prinsip kedaulatan dan keuntungan nasional di garis terdepan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar