Menkeu Tolak APBN Bayar Utang KCIC Whoosh, DPR: Ini Langkah Logis

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Menkeu Tolak APBN Bayar Utang KCIC Whoosh, DPR: Ini Langkah Logis

Menkeu Tolak APBN Talangi Utang KCIC Whoosh, Anggota DPR: Langkah Logis

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai wajar sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak opsi APBN menalangi utang pembangunan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh. Pernyataan ini disampaikan Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Herman Khaeron, yang akrab disapa Hero, menyebut penolakan Menkeu menggunakan APBN untuk utang Whoosh sebagai langkah yang logis. Menurutnya, pemerintah kini tidak lagi menerima dividen langsung dari BUMN setelah dialihkan pengelolaannya ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

"Sekarang dividennya dikelola oleh Danantara. Logis saya kira pernyataan itu," tegas Sekjen Partai Demokrat ini.

Meski mendukung penolakan APBN untuk utang KCIC, Hero mengingatkan bahwa Danantara juga tidak bisa serta merta diberikan kewenangan menanggulangi utang Whoosh. Dia menilai tidak adil jika Danantara yang memperoleh dividen dari bank harus membiayai utang kereta cepat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak opsi APBN dipakai menalangi utang Whoosh yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Purbaya menegaskan tanggung jawab pembayaran utang seharusnya dikelola oleh Danantara Indonesia yang menaungi proyek tersebut.

Komentar