MURIANETWORK.COM - Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington DC, Kamis (19 Februari 2026). Kesepakatan yang disebut Agreement on Reciprocal Trade (ART) ini memberikan akses bebas tarif bagi produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia ke pasar AS, sebuah terobosan yang diharapkan mampu mendongkrak ekspor dan menjaga lapangan kerja bagi jutaan pekerja di dalam negeri.
Manfaat Langsung bagi Pekerja dan Industri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa dampak langsung dari perjanjian ini akan sangat terasa di tingkat lapangan. Dengan dihapuskannya hambatan tarif, produk tekstil Indonesia diproyeksikan menjadi lebih kompetitif di pasar global, khususnya di Amerika Serikat.
Hal ini pada gilirannya berpotensi meningkatkan kapasitas produksi dan menjaga stabilitas penyerapan tenaga kerja di sektor yang padat karya tersebut.
Airlangga Hartarto menjelaskan skala manfaat dari kebijakan ini. "Hal ini tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini akan sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," ujarnya.
Artikel Terkait
Ronaldo Diduga Ucapkan Bismillah Sebelum Eksekusi Penalti, Tuai Sorotan
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Diberi Sanksi Usai Unggah Foto AI untuk Laporan Parkir Liar
Libur Panjang Paskah 2026: 340 Ribu Penumpang Padati Kereta Jarak Jauh di Daop 1 Jakarta
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 dan Besaran Bantuannya