Pemerintah Targetkan Cairkan THR ASN dan TNI-Polri di Awal Ramadan 2026

- Jumat, 20 Februari 2026 | 10:20 WIB
Pemerintah Targetkan Cairkan THR ASN dan TNI-Polri di Awal Ramadan 2026

Hal ini sejalan dengan proyeksi pemerintah yang optimis terhadap serapan belanja negara. Dalam paparannya di acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026), Purbaya menyebutkan angka yang cukup besar.

“Belanja negara di kuartal I 2026 ini akan mencapai Rp809 triliun,” jelasnya.

Tingginya target belanja di triwulan pertama, di mana THR menjadi salah satu komponennya, menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan momentum pertumbuhan ekonomi sejak dini.

Komponen dan Besaran THR

Lantas, bagaimana rincian dan besaran THR yang akan diterima? Secara umum, besaran THR bagi setiap pegawai tidaklah seragam. Nilainya ditentukan berdasarkan beberapa faktor kunci, seperti pangkat, golongan, masa kerja, dan jabatan yang diemban.

Perhitungannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Berdasarkan regulasi tersebut, komponen yang diperhitungkan dalam perhitungan THR meliputi:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Umum
  • Tunjangan Kinerja, sesuai kelas atau peringkat jabatan

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemberian THR akan mengikuti ketentuan yang berlaku, meski ia belum merinci besaran nominal pasti yang akan diterima para aparatur negara pada Lebaran 2026 mendatang. Kepastian detail biasanya akan diumumkan mendekati waktu pencairan, setelah seluruh peraturan pelaksanaan selesai disusun.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar