JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram. Masih ada saja oknum anggota Polri yang kedapatan terlibat kasus narkoba. Menyikapi hal ini, dia pun mengeluarkan perintah tegas: seluruh jajaran kepolisian di Indonesia harus menjalani tes urine, serentak.
Perintah itu tak datang tanpa alasan. Baru-baru ini publik dikejutkan oleh kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang tersandung narkoba. Rupanya, ini jadi pemicu utama.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
Penjelasannya dilanjutkan Jumat (20/2/2026). Dia menegaskan, langkah ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya jelas: memastikan setiap personel bersih dari barang haram itu. Integritas institusi dipertaruhkan.
Menurut Trunoyudo, kebijakan tes massal ini menunjukkan keseriusan pimpinan. Upaya pemberantasan narkoba di internal harus berjalan optimal. Apalagi, program Presiden Prabowo Subianto, Asta Cita, juga menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional. Jadi, ini adalah langkah konkret untuk menyelaraskannya.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Usung Rencana Ambil Alih PNM untuk Hemat Subsidi KUR Rp40 Triliun per Tahun
Pengemudi Taksi Online Positif Sabu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Penumpang
Menkeu: Makan Bergizi Gratis Rp335 T Berpotensi Setor Pajak Hingga Rp16,75 T
SK Hynix dan Samsung Diproyeksi Raup Laba Triliunan Won di Kuartal I 2026 Didorong Boom AI