Strategi Pengendalian Lalu Lintas di Buffer Zone
Untuk mencegah penumpukan kendaraan di area pelabuhan, akan diterapkan sistem penundaan atau delaying system di sekitar Bakauheni. Sistem ini memanfaatkan sepuluh titik buffer zone yang tersebar di jalan tol dan arteri menuju pelabuhan.
Lokasi-lokasi seperti terminal, area parkir, dan rumah makan akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara. Strategi ini tidak hanya bertujuan memecah kepadatan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pemudik untuk beristirahat.
"Harapannya, selain dapat memecah kepadatan arus lalu lintas, penerapan delaying system ini juga bisa dimanfaatkan oleh pemudik untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan," tutur Menhub.
Antisipasi Kemacetan di Titik Rawan Lampung
Dalam rapat tersebut, Dudy Purwagandhi juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengantisipasi potensi kemacetan di sejumlah titik rawan. Perhatian khusus diberikan pada aktivitas pasar tumpah, seperti Pasar Pringsewu dan Pasar Natar, yang kerap memicu hambatan samping di jalan nasional.
Tak kalah penting, kesiapan juga diperlukan di destinasi wisata yang diperkirakan ramai dikunjungi, seperti Pantai Arang dan Air Terjun Way Tebing Cepa. Pengelolaan arus lalu lintas di lokasi-lokasi ini harus disiapkan guna mengantisipasi lonjakan pengunjung selama liburan.
"Terkait pasar tumpah, perlu pengendalian dan pengaturan hambatan samping arus kendaraan di jalan nasional menuju dan sekitar Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Begitu pun di lokasi wisata, perlu disiapkan manajemen arus lalu lintas," ungkapnya.
Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Lampung sebagai provinsi tujuan favorit, dinilai sebagai fondasi kunci untuk menciptakan arus mudik yang aman, lancar, dan terkendali tahun depan.
Artikel Terkait
Industri Otomotif Usulkan Ganti Pajak Bensin dengan Tarif Berbasis Berat Kendaraan
Libur Panjang Paskah, 352 Ribu Kendaraan Padati Gerbang Tol Keluar Jabotabek
Video Adu Mulut dan Senggolan Mobil Sempat Tutup Jalan di Tol Pelabuhan
Lima Oknum TNI Hadapi Proses Hukum Internal Terkait Pengeroyokan di Kafe Toraja