Kemenag Siapkan Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal

- Selasa, 17 Februari 2026 | 00:20 WIB
Kemenag Siapkan Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal

MURIANETWORK.COM - Pemerintah, melalui Kementerian Agama, memastikan komitmennya untuk memulihkan pondok pesantren dan rumah ibadah yang rusak akibat bencana di Kabupaten Tegal. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, saat meninjau lokasi terdampak di Kecamatan Jatinegara, di mana satu masjid, satu mushola, dan dua pesantren mengalami kerusakan. Bantuan tanggap darurat telah disalurkan, sementara rencana relokasi ke lokasi yang lebih aman tengah dipersiapkan bersama kementerian terkait.

Bantuan Darurat untuk Pemulihan Awal

Menanggapi kerusakan yang terjadi, Kementerian Agama telah bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan melalui program Kemenag Peduli. Bantuan ini merupakan bentuk respons awal untuk meringankan beban lembaga keagamaan yang terdampak. Romo Muhammad Syafi’i menekankan bahwa dampak pada rumah ibadah dan pesantren hampir selalu terjadi dalam bencana berskala luas.

“Dalam setiap bencana yang skalanya luas, pasti berdampak juga pada pesantren dan rumah ibadah. Karena itu, pada tahap awal kami langsung menyalurkan bantuan melalui program Kemenag Peduli,” jelasnya di Tegal, Senin (16/2/2026).

Bantuan finansial tahap awal tersebut dikumpulkan dari berbagai unit kerja. Kantor Kemenag Kabupaten Tegal menyumbang Rp20 juta, disusul Kanwil Jawa Tengah sebesar Rp100 juta. Sumber dana utama berasal dari program peduli bencana Kemenag pusat senilai Rp250 juta, ditambah alokasi khusus Rp100 juta dari Direktorat Pondok Pesantren.

Rencana Jangka Panjang: Relokasi dan Pembangunan Kembali

Langkah tanggap darurat ini, menurut Romo Syafi’i, akan segera diikuti dengan proses pemulihan yang lebih terstruktur. Pesantren terdampak diharapkan mengajukan proposal resmi untuk dikaji lebih lanjut guna menentukan kebutuhan mendesak pemulihan operasional. Namun, fokus jangka panjang justru tertuju pada upaya pencegahan dengan memindahkan lokasi pesantren ke area yang lebih aman.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar