Pemangku Zakat dan Wakaf Sepakati 17 Komitmen Perkuat Tata Kelola Nasional

- Senin, 16 Februari 2026 | 23:50 WIB
Pemangku Zakat dan Wakaf Sepakati 17 Komitmen Perkuat Tata Kelola Nasional

Di ranah wakaf, gaungnya tak kalah kuat. Program Kota Wakaf akan diperkuat sebagai model pengembangan terintegrasi. Pengembangan Inkubasi Wakaf Produktif yang mengandalkan potensi lokal juga digarisbawahi. Bahkan, instrumen keuangan seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) akan diperluas dan dioptimalkan pemanfaatannya.

Yang tak kalah krusial adalah peningkatan kapasitas para pengelolanya. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk amil dan nazhir sesuai standar akan digenjot. Terakhir, penyaluran berbagai dana, mulai dari Dana Kemaslahatan Umat hingga dana CSR lembaga keuangan, akan diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan ini.

Waryono menegaskan, semua komitmen ini bakal dijalankan sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Namun begitu, sinergi multipihak tetap jadi kunci utamanya.

Kolaborasi antara pemerintah, otoritas zakat-wakaf, perbankan syariah, dan asosiasi nazir dinilai vital. Hanya dengan cara itulah ekosistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir bisa terwujud.

Komitmen bersama ini akhirnya ditandatangani para pihak pada 12 Februari 2026 di Jakarta. Dokumen itu diharapkan bisa menjadi pijakan strategis yang kokoh untuk penguatan program zakat dan wakaf nasional di tahun-tahun mendatang. Sebuah langkah awal yang menjanjikan, tinggal eksekusinya saja yang dinanti.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar