Jakarta baru saja menggelar pertemuan penting. Tepatnya pada 11-12 Februari 2026, para pemangku kepentingan zakat dan wakaf dari pusat hingga daerah berkumpul. Hasilnya? Forum itu berhasil merumuskan 17 butir komitmen bersama. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola dan mendorong program zakat serta wakaf produktif di tingkat nasional.
Menurut Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, rapat koordinasi ini bukan sekadar ajang diskusi biasa. Pertemuan itu justru melahirkan sejumlah poin konkret yang akan jadi fondasi kerja kolaboratif ke depan.
Komitmen itu melibatkan banyak pihak. Mulai dari Kementerian Agama, BAZNAS, Forum Zakat, Badan Wakaf Indonesia, hingga Bank Indonesia dan lembaga keuangan syariah. Intinya, mereka semua sepakat untuk bergerak bersama.
Lalu, apa saja isi komitmen itu? Poin-poinnya cukup beragam dan menyentuh banyak aspek. Misalnya, ada percepatan Program Kampung Zakat yang akan menjangkau 117 kabupaten/kota di delapan provinsi, plus 299 wilayah perbatasan. Kemudian, penguatan pemberdayaan ekonomi berbasis KUA lewat kolaborasi BAZNAS dan LAZ dengan Kemenag daerah juga masuk dalam daftar.
Tak ketinggalan, soal peningkatan kualitas SDM. Beasiswa Zakat Indonesia akan dioptimalkan sebagai instrumen penting. Di sisi lain, integrasi perencanaan dan pengawasan program zakat melalui struktur Kemenag di daerah juga ditekankan.
Nah, untuk lembaga amil zakat sendiri, ada komitmen yang cukup menantang. Setiap LAZ diharapkan bisa memberdayakan minimal 10 titik lokasi Kampung Zakat. Selain itu, penguatan zakat produktif lewat bantuan usaha dan pelatihan untuk mustahik menjadi fokus berikutnya.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Jabodetabek Sepanjang Hari Ini
MA Rilis 24 Kaidah Hukum Baru Pedoman Pengadilan Se-Indonesia
Gempa M7,3 di Manado-Bitung, Operasional PLTP Lahendong Tetap Stabil
Iran Tawarkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Temukan Pilot AS yang Jatuh di Wilayahnya