MURIANETWORK.COM - Sebuah serangan drone yang diduga dilancarkan oleh Pasukan Pendukung Cepat (RSF) menewaskan tiga orang dan melukai tujuh lainnya di Rumah Sakit Al Mazmoum, Negara Bagian Sennar, Sudan tenggara. Insiden yang terjadi pada Minggu (15/2/2026) malam itu kembali menyoroti kerentanan fasilitas kesehatan di tengah konflik bersenjata yang berkepanjangan di negara tersebut.
Korban Jiwa dan Kecaman atas Pelanggaran Hukum
Di antara korban tewas dalam serangan malam itu terdapat seorang staf medis. Serangan terhadap rumah sakit ini langsung memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari dalam negeri Sudan sendiri.
Jaringan Dokter Sudan, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa menargetkan fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Kelompok itu menekankan bahwa aturan hukum secara tegas melarang serangan terhadap pusat medis dan para pekerja kemanusiaan di dalamnya.
"Insiden semacam ini tidak hanya memperdalam penderitaan warga sipil, tetapi juga merampas akses mereka terhadap perawatan medis yang sangat dibutuhkan," ungkap jaringan tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa pimpinan RSF memikul "tanggung jawab penuh" atas penyerangan rumah sakit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak milisi RSF belum memberikan tanggapan atau komentar resmi terkait insiden di Al Mazmoum ini.
Artikel Terkait
Lima Oknum TNI Hadapi Proses Hukum Internal Terkait Pengeroyokan di Kafe Toraja
Tips Hindari Kekacauan Saat Libur Panjang Akhir Pekan
Harga Cabai Anjlom, Bawang Merah dan Ayam Naik Tipis Menurut BI
Harga Emas di Pegadaian Masih Stabil, Galeri24 dan UBS Bertahan di Rp 2,87 Juta per Gram