Di sisi lain, perhatian juga dialihkan kepada para pedagang. Anwar berharap pemerintah dapat mengatur dan menertibkan aktivitas jual-beli, khususnya di sekitar area ibadah, agar tidak mengganggu kekhusyukan.
Larangan Tegas dari Pimpinan Daerah
Pernyataan MUI ini sejalan dengan sikap tegas yang sebelumnya telah diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Beberapa hari sebelumnya, Pramono secara resmi melarang segala bentuk sweeping yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan.
Gubernur mengungkapkan keinginannya agar Ramadan tahun ini di Jakarta berlangsung dengan damai dan penuh kerukunan. Ibu kota, yang saat ini masih menyimpan nuansa perayaan Imlek, dipersiapkan untuk bertransisi dengan lancar memasuki atmosfer Ramadan dan persiapan menyambut Idul Fitri.
Dengan adanya kesamaan pandangan antara otoritas keagamaan terkemuka dan pemerintah daerah ini, diharapkan bulan Ramadan dapat dijalani dengan tenang, penuh toleransi, dan fokus pada nilai-nilai spiritual, tanpa adanya tindakan-tindakan yang justru dapat memicu ketegangan di masyarakat.
Artikel Terkait
Pemerintah Mulai Bangun 324 Rumah Tapak untuk Warga Bantaran Rel di Senen
Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan
Program Motis Lebaran 2026 Lampaui Target, Angkut Lebih dari 12.400 Sepeda Motor
Analisis: Kerugian AS Capai Rp817 Triliun dalam Sebulan Bentrokan dengan Iran