MURIANETWORK.COM - Pemerintah berencana menghapus tunggakan dan denda iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas 3. Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang digodok ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong lebih banyak warga kembali aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana tersebut dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta, Senin (9 Februari 2026).
Rencana Penghapusan Tunggakan untuk Peserta Mandiri
Kebijakan yang sedang disiapkan Kementerian Keuangan ini secara spesifik menyasar dua kelompok peserta mandiri, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang tergolong dalam kelas 3. Saat ini, iuran penuh untuk kelas 3 adalah Rp42.000 per bulan per orang. Namun, dalam praktiknya, masyarakat hanya membayar Rp35.000, sementara selisih Rp7.000 ditanggung melalui subsidi pemerintah pusat dan daerah.
Langkah penghapusan piutang ini bukan hanya sekadar kebijakan administratif, melainkan upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan sistem. Dengan menghapus beban tunggakan yang kerap menjadi penghalang, diharapkan angka kepesertaan aktif dapat meningkat, yang pada akhirnya memperkuat fondasi keuangan dan pelayanan program JKN secara keseluruhan.
Dalam paparannya di hadapan para pimpinan DPR, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan proses kebijakan yang sedang berjalan.
Anggaran Kesehatan Meningkat, Tapi Tantangan Operasional Mengemuka
Komitmen pemerintah terhadap sektor kesehatan juga terlihat dari peningkatan anggaran pada APBN 2026. Alokasi untuk kesehatan mencapai Rp247,3 triliun, naik signifikan 13,2 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini sebagian besar dialokasikan untuk menjamin iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), menunjukkan fokus pada perlindungan kelompok rentan.
Artikel Terkait
Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen, DKI Dukung Penuh
DPRD Bandung Soroti Kesenjangan Gaji dan Evaluasi Kinerja ASN
BMKG Catat 201 Titik Panas di Riau, Tertinggi di Sumatera
Gibran Dorong Hilirisasi Peternakan Sapi di Boyolali dan Waspadai PMK