MURIANETWORK.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan massal dokumen kepemilikan ini, yang mencakup tanah seluas 563,9 hektare, berhasil mengamankan aset negara dengan nilai mencapai Rp102 triliun dan mencegah potensi sengketa di masa depan.
Mengamankan Aset Negara Senilai Ratusan Triliun
Dalam sebuah acara penyerahan yang digelar Sabtu (14/2/2026), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa penyelesaian sertifikasi ini merupakan bentuk konkret pengamanan barang milik negara. Nilai ekonomis yang sangat besar dari aset-aset tersebut akhirnya mendapatkan kepastian hukum yang kuat.
“Tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertifikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertifikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” jelas Nusron Wahid.
Dia menambahkan bahwa langkah ini sangat krusial untuk menghindari perselisihan hukum ke depannya. Nusron juga berharap kolaborasi antara kementerian dan pemprov dapat terus terjaga dengan baik untuk melindungi aset-aset publik lainnya.
Rincian Aset yang Mendapat Kepastian Hukum
Ribuan sertifikat yang diserahkan itu mencakup beragam fasilitas publik yang menjadi tulang punggung layanan masyarakat Ibu Kota. Aset-aset strategis tersebut antara lain 2.837 ruas jalan, 691 gedung yang meliputi balai rakyat dan pusat kegiatan pemuda, serta 154 sarana pendidikan.
Tidak hanya itu, sertifikat juga diterbitkan untuk 123 taman kota, 69 gedung lainnya, 39 kantor kelurahan dan kecamatan, serta 17 unit bekas rumah dinas. Penyelesaian administrasi tanah secara menyeluruh ini dinilai akan membawa dampak positif yang jauh melampaui sekadar pemenuhan administratif.
Artikel Terkait
Justin Hubner Tak Tahu Soal Polemik Paspor yang Seret Rekan Setimnasnya
JK Kritik WFH ASN: Khawatirkan Penurunan Produktivitas dan Layanan Publik
Bareskrim Sita 6 Kg Emas dan Rp1,4 Miliar dalam Pengembangan Kasus Pencucian Uang Tambang Ilegal
Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Angka Kematian Kecelakaan Turun Drastis 31%