ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertifikat Tanah ke Pemprov DKI, Amankan Aset Rp102 Triliun

- Minggu, 15 Februari 2026 | 08:35 WIB
ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertifikat Tanah ke Pemprov DKI, Amankan Aset Rp102 Triliun

Dampak Strategis bagi Tata Kelola Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang hadir dalam kesempatan sama, menyambut baik penyerahan ini. Menurutnya, kepemilikan sertifikat yang lengkap merupakan fondasi penting bagi pengelolaan kota yang modern dan akuntabel.

“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertifikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa kepastian hukum atas tanah negara adalah prasyarat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, menarik investasi, dan merencanakan pembangunan secara lebih terukur.

Rekor Nasional dari Lembaga Pencatat Rekor

Skala dan nilai dari proses sertifikasi ini ternyata juga memecahkan sebuah rekor nasional. Atas penyerahan 3.922 sertifikat hak pakai dengan nilai Rp102 triliun tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori Penyertifikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi. Penghargaan itu disampaikan langsung oleh perwakilan direktur operasional MURI dalam kesempatan yang sama.

Pencapaian ini tidak hanya menandai sebuah keberhasilan administratif, tetapi juga menjadi bukti komitmen dalam mengelola aset negara dengan penuh tanggung jawab dan transparansi untuk kepentingan publik.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar