Di tengah hiruk-pikuk Denpasar, ada sebuah acara yang cukup penting bagi dunia seni dan budaya Bali. Rabu kemarin, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, seratusan lebih penerima, kebanyakan seniman, akhirnya mendapat pengakuan resmi atas karya mereka. Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas hadir langsung untuk menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual itu.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut ada 126 sertifikat yang diserahkan hari itu. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Megawati, Menkumham, dan perwakilan Pemprov Bali. Yang menarik, penerimanya tak melulu seniman lukis atau penari. Cakupannya luas, mulai dari hak cipta, merek, sampai ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis.
Beberapa nama yang disebut antara lain Lukisan Gaya Batuan dari Gianyar, Entil Sanda khas Tabanan, lalu ada juga Tari Spirit of Janger dan Seni Motif Cedo Putrimas. Tak ketinggalan, kekayaan budaya ikonik seperti Ogoh-Ogoh, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida, dan Jegog Jembrana juga dicatatkan. Ini jelas upaya konkret untuk melindungi identitas budaya yang selama ini hidup di masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan satu hal. Baginya, perlindungan HKI ini bukan sekadar urusan dokumen dan legalitas belaka.
"Melalui pelindungan HKI, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tapi juga memberikan penghargaan yang layak kepada para penciptanya," tegas Koster.
Menurut dia, dengan sertifikat resmi di tangan, karya-karya itu tak cuma aman dari pembajakan. Nilai ekonominya pun bisa terdongkrak. Peluang untuk menjangkau pasar global terbuka lebih lebar, yang ujung-ujungnya tentu meningkatkan kesejahteraan para pelaku kreatif di Bali.
Di sisi lain, antusiasme masyarakat Bali sendiri ternyata sedang naik daun. Koster mengungkapkan, di luar 126 sertifikat yang diberikan hari itu, ada tren positif yang patut disyukuri. Sepanjang 2025, tercatat 10.692 permohonan HKI yang diajukan di Bali, mencakup merek, desain industri, dan hak cipta. Yang mencengangkan, hanya dalam tiga bulan pertama 2026 (Januari-Maret), angka permohonan sudah menembus 5.003.
"Ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan karya, sekaligus bukti keberhasilan edukasi dan sosialisasi yang masif," ujar Koster.
Acara itu tak berhenti pada penyerahan sertifikat. Usai sesi serah-terima, rombongan dari BRIN dan Kemenkumham diajak berkeliling melihat pameran UMKM yang digelar di lokasi. Berbagai produk lokal berbasis kekayaan intelektual dipajang di sana. Pameran kecil ini seperti bukti nyata bahwa perlindungan HKI bukanlah akhir, melainkan fondasi yang kuat untuk mendorong geliat ekonomi kreatif Pulau Dewata ke depannya.
Artikel Terkait
165 Personel dan 35 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Kemayoran, Api Mulai Terkendali
Kebakaran Besar di Kemayoran Hanguskan Permukiman Padat, 33 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran Landa Permukiman Padat di Kemayoran, Lalu Lintas Dialihkan
PSSI Targetkan Gelar Juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk Akhiri Kutukan Enam Kali Runner-up