Di tengah hiruk-pikuk Denpasar, ada sebuah acara yang cukup penting bagi dunia seni dan budaya Bali. Rabu kemarin, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, seratusan lebih penerima, kebanyakan seniman, akhirnya mendapat pengakuan resmi atas karya mereka. Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas hadir langsung untuk menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual itu.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut ada 126 sertifikat yang diserahkan hari itu. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Megawati, Menkumham, dan perwakilan Pemprov Bali. Yang menarik, penerimanya tak melulu seniman lukis atau penari. Cakupannya luas, mulai dari hak cipta, merek, sampai ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis.
Beberapa nama yang disebut antara lain Lukisan Gaya Batuan dari Gianyar, Entil Sanda khas Tabanan, lalu ada juga Tari Spirit of Janger dan Seni Motif Cedo Putrimas. Tak ketinggalan, kekayaan budaya ikonik seperti Ogoh-Ogoh, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida, dan Jegog Jembrana juga dicatatkan. Ini jelas upaya konkret untuk melindungi identitas budaya yang selama ini hidup di masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan satu hal. Baginya, perlindungan HKI ini bukan sekadar urusan dokumen dan legalitas belaka.
"Melalui pelindungan HKI, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tapi juga memberikan penghargaan yang layak kepada para penciptanya," tegas Koster.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD DKI Desak Pemprov Atasi Darurat Sampah Pascajebolnya Tembok Kramat Jati
Pentagon Gandeng Boeing dan Lockheed Martin untuk Tiga Kali Lipat Produksi Sensor Rudal Patriot
BPBD Medan Bergerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Luapan Sungai Deli
Kilas Balik 2 April: Dari Kemerdekaan Cirebon hingga Wabah Antraks Rusia