Namun, terdapat cara untuk meringankan beban pajak tersebut. Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mencantumkannya dalam transaksi, tarif PPh 22 yang dikenakan akan turun menjadi separuhnya, yaitu hanya 0,45 persen.
"Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi," jelas pihak terkait mengenai mekanisme ini. Langkah ini sering kali diabaikan, padahal bisa memberikan penghematan yang cukup berarti, terutama untuk pembelian dalam jumlah besar.
Rincian Harga Berdasarkan Ukuran
Harga emas batangan Antam tidak linier berdasarkan beratnya. Untuk pecahan-pecahan kecil, harga per gramnya cenderung lebih tinggi karena mencakup biaya pembuatan. Sebaliknya, untuk ukuran besar seperti 1 kilogram, harga per gramnya lebih rendah. Berikut adalah daftar lengkapnya per Sabtu (14/2/2026):
Emas 0,5 gram: Rp1.527.000
Emas 1 gram: Rp2.954.000
Emas 2 gram: Rp5.848.000
Emas 3 gram: Rp8.747.000
Emas 5 gram: Rp14.545.000
Emas 10 gram: Rp29.035.000
Emas 25 gram: Rp72.462.000
Emas 50 gram: Rp144.845.000
Emas 100 gram: Rp289.612.000
Emas 250 gram: Rp723.765.000
Emas 500 gram: Rp1.447.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.894.600.000
Data pergerakan harga ini memberikan gambaran nyata bagi calon pembeli untuk merencanakan investasi. Fluktuasi harian seperti yang terjadi hari ini menggarisbawahi pentingnya pemantauan berkala sebelum mengambil keputusan transaksi di pasar logam mulia.
Artikel Terkait
Herdman Soroti Minim Kreativitas, Nantikan Miliano dan Marselino
Puspom TNI Ajukan Permintaan Resmi untuk Periksa Andrie Yunus di Bawah LPSK
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Proyeksi Surplus Solar dengan B50
Presiden Prabowo Berduka, Tiga Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon Selatan