MURIANETWORK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada awal bulan Ramadan mendatang. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada jutaan pegawai negeri sipil beserta keluarga mereka, meski tanggal persisnya belum dapat diumumkan. Pencairan yang lebih awal ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat sekaligus mengurai kepadatan arus mudik Lebaran.
Pencairan Direncanakan di Awal Ramadan
Dalam keterangannya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa proses pencairan THR akan segera dilakukan. Meski demikian, ia belum dapat memastikan tanggal spesifiknya, menekankan bahwa proses administrasi dan teknis masih berjalan.
“Ada pasti nanti, tapi saya nggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” tuturnya.
Besaran THR Mengacu Aturan yang Berlaku
Mengenai nominal yang akan diterima, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa besaran THR akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia sengaja tidak merinci angka spesifik untuk tahun 2026 ini, menunjukkan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang bersifat finansial dan personal bagi para penerima.
Artikel Terkait
Ekonom: Belanja Lain-Lain Rp200 Triliun Jadi Bantalan Fiskal di APBN 2026
Kepala BGN Tegaskan Anggaran 2026 Rp268 Triliun, Bukan Rp335 Triliun
Instagram Uji Coba Fitur Berlangganan untuk Tonton Stories Diam-diam
Harga BBM Non-Subsidi di Jakarta Masih Stabil, Tak Ada Kenaikan