Lampung Pangkas Rp580 Miliar APBD 2026, Fokus ke Pelayanan Publik

- Rabu, 26 November 2025 | 20:37 WIB
Lampung Pangkas Rp580 Miliar APBD 2026, Fokus ke Pelayanan Publik

Lampung Pimpin Koridor, APBD 2026 Selesai Dievaluasi Pertama Se-Indonesia

Bandar Lampung – Di tengah hiruk-pikuk persiapan anggaran daerah, Provinsi Lampung justru mencatatkan sebuah pencapaian. APBD mereka untuk tahun 2026 menjadi yang pertama di tingkat provinsi se-Indonesia yang rampung dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Tak main-main, proses ini berujung pada pemangkasan belanja yang cukup signifikan.

Ya, anggaran untuk belanja perangkat daerah (OPD) dipotong hingga Rp580 miliar. Pengurangan ini muncul sebagai imbas dari penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN tahun yang sama. Cukup besar, bukan?

“Alhamdulillah, kemarin hasil evaluasi dari Kemendagri sudah keluar. Informasi terakhir, evaluasi APBD Provinsi Lampung adalah yang pertama untuk tingkat provinsi di Indonesia. Insya Allah juga menjadi APBD provinsi pertama yang ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2026,” ujar Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Menurut Marindo, capaian ini tidak lepas dari komitmen Pemprov bersama DPRD untuk patuh pada timeline dan aturan dari pusat. Mereka berusaha keras mematuhi jadwal yang ditetapkan, tidak hanya dari sisi waktu, tetapi juga soal isi dan substansi penganggarannya.

“Secara waktu kita sudah ditetapkan, namun secara materi substansi tentunya kami bersama DPRD sangat hati-hati, baik Badan Anggaran maupun TAPD,” jelasnya lagi.

Lalu, apa sih poin paling krusial dari evaluasi itu? Intinya, Kemendagri meminta Pemprov Lampung menyesuaikan alokasi dana transfer sesuai ketentuan Kemenkeu. Nah, perintah inilah yang kemudian berimbas langsung. Dana belanja hampir semua OPD terpangkas.

Dari situ, Pemprov dan DPRD duduk bersama. Mereka memetakan mana saja pos belanja yang bisa dikurangi. Kriteria utamanya jelas: pengeluaran yang tidak langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.


Halaman:

Komentar