Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Persiapan Haji 2026 dan 2027

- Selasa, 10 Februari 2026 | 19:40 WIB
Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Persiapan Haji 2026 dan 2027

Dampak Berantai jika Anggaran Terhambat

Keterlambatan persetujuan anggaran tidak hanya berisiko mengganggu haji tahun berjalan, tetapi juga berpotensi menciptakan efek domino. Persiapan teknis dan administratif untuk haji 2027, yang harus dimulai jauh sebelum tahun 2026 berakhir, bisa terhambat. Situasi ini berisiko mengganggu ritme dan kualitas layanan kepada jutaan jemaah.

"Bahkan sebelum 2026 berakhir, Kementerian Haji dan Umrah sudah harus memulai persiapan operasional haji tahun 2027. Dengan demikian, kekurangan anggaran tahun 2026 tidak hanya berisiko terhadap penyelenggaraan haji tahun berjalan, tetapi juga menimbulkan dampak berantai terhadap penyelenggaraan haji tahun berikutnya," jelasnya lebih lanjut.

Pentingnya Dukungan Legislatif

Menyoroti urgensi persoalan ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan bahwa penguatan anggaran adalah langkah mendesak. Tujuannya untuk menjalankan amanat undang-undang secara konsisten sekaligus menjaga standar pelayanan jemaah di tanah suci.

"Adapun kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp3.103.018.430.000," ungkap Dahnil.

Dalam penutupannya, Dahnil menyampaikan harapan agar Komisi VIII DPR RI dapat mendukung usulan ini. "Kami sangat mengharapkan anggaran ini segera mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan demi peningkatan kualitas dan kelancaran pelayanan kepada jemaah haji dan umrah Indonesia," pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar