BTN Segera Temui Moodys untuk Mitigasi Dampak Revisi Outlook Indonesia

- Selasa, 10 Februari 2026 | 07:50 WIB
BTN Segera Temui Moodys untuk Mitigasi Dampak Revisi Outlook Indonesia

Jakarta - Langkah Moody's Investors Service yang mengubah outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, tak pelak menimbulkan gelombang respons. Dunia perbankan nasional, salah satunya, langsung menyoroti dampak potensial dari keputusan lembaga pemeringkat internasional itu.

Di sisi lain, ada langkah proaktif yang diambil. Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), mengungkapkan rencana untuk segera duduk bersama dengan perwakilan Moody's. Pertemuan mendalam itu dimaksudkan untuk memaparkan langsung kondisi fundamental serta strategi jangka panjang BTN.

Tujuannya jelas: meminimalisir dampak sistemik terhadap penilaian kredit bank di mata investor global.

"Kita biasanya ngobrol very detail dengan mereka. Mereka itu kan meneropong in the next 5 years or 10 years. Ini banknya kayak apa sih. Nah sehingga mereka akan me-rating dengan metode yang mereka lakukan,"

ujar Nixon di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Bagi Nixon, peringkat kredit bukan sekadar angka. Ia menjelaskan bahwa ini adalah hal yang krusial, terutama bagi bank yang aktif mencari suntikan dana di pasar internasional. Masalahnya, peringkat korporasi sering kali terikat dengan peringkat negara atau sovereign rating.

Kalau peringkat negara turun, bisa-bisa peringkat perusahaan ikut tergerus. Imbasnya? Daya tawar perusahaan saat menerbitkan surat utang di luar negeri bakal melemah. Alhasil, biaya dana atau cost of fund untuk perbankan nasional berpotensi membengkak.

"Kalau asing tuh biasanya karena kita punya pinjaman atau instrumen yang kita keluarkan di luar negeri, yang kita jual di luar negeri, atau kita beli di luar negeri. Nah ini memerlukan rating,"

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar