Aturan itu, POJK 23/2023, mewajibkan perusahaan asuransi punya ekuitas minimal Rp250 miliar pada 2026 dan Rp1 triliun pada 2028. Di sinilah BTN bisa masuk memberi dukungan.
“Jadi kami tunggu itu aja mau kemananya, apakah BTN beli dulu, lalu dibeli oleh Indonesia Financial Group (IFG) atau langsung dibeli IFG atau bagaimana skemanya kami masih perlu konsolidasi, jadi belum ada keputusan apapun,” ujar Nixon, menggambarkan bahwa skema kerjasamanya masih perlu dibahas lebih lanjut.
Sebenarnya, hubungan BTN dan Asuransi Binagriya bukan hal baru. Mereka sudah bermitra sejak 1990. Asuransi ini selama ini menjadi penyedia perlindungan bagi nasabah KPR BTN, hampir seperti pasar yang sudah dikuasai sepenuhnya.
Struktur kepemilikannya pun punya kaitan erat dengan keluarga besar BTN. Data terakhir 2023 menunjukkan, Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) BTN mengendalikan 75,37% saham. Pemegang saham lainnya adalah beberapa yayasan dan dana pensiun yang terkait dengan BTN dan institusi sejenis.
Jadi, rencana akuisisi ini lebih terasa seperti penyatuan kembali. Nixon yakin, selain menekan biaya, kehadiran asuransi umum ini akan melengkapi ekosistem KPR BTN yang selama ini baru mencakup asuransi jiwa. Semuanya kini bergantung pada restu Danantara dan konsolidasi internal selanjutnya.
Artikel Terkait
INSA Serap Inovasi Otomatisasi dan Dekarbonisasi dari Galangan Kapal Singapura
Prabowo Bahas Proyek Energi dan KEK Baru dengan Investor Legendaris Ray Dalio
Ribuan Suporter Timnas Indonesia Padati GBK Jauh Sebelum Laga Kontra Saint Kitts and Nevis
KAI Logistik Catat Lonjakan 57% Pengiriman Hewan Peliharaan Saat Mudik Lebaran