MURIANETWORK.COM - Gempa bumi berkekuatan signifikan mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat (6/2/2026) dini hari. Peristiwa ini mengakibatkan korban jiwa satu orang serta kerusakan pada sejumlah bangunan warga. Berdasarkan analisis terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa dengan magnitudo yang diperbarui menjadi 6,2 ini berpusat di laut dengan kedalaman menengah dan tidak berpotensi tsunami, meski dikategorikan sebagai gempa megathrust.
Korban Jiwa dan Kerusakan Material
Dampak langsung gempa terasa menyayat bagi masyarakat setempat. Satu warga, Joko Santoso (53) dari Kecamatan Ngadirojo, dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Di sisi lain, guncangan juga merusak sejumlah rumah penduduk. Data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan mencatat setidaknya lima unit rumah mengalami kerusakan.
Salah satu kerusakan parah dialami oleh rumah Sumarno di Kelurahan Ploso, di mana struktur atap dan dindingnya mengalami keruntuhan. Kejadian ini menggambarkan kekuatan guncangan yang mampu meluluhlantakkan bangunan yang tidak cukup tahan gempa.
Analisis BMKG: Megathrust Tanpa Ancaman Tsunami
Meski menimbulkan kepanikan, otoritas meteorologi dan geofisika dengan cepat memberikan penjelasan untuk meredakan kecemasan masyarakat. BMKG menegaskan bahwa gempa ini tidak membangkitkan ancaman gelombang tsunami.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, memberikan penjelasan rinci melalui keterangan resmi. Ia menyatakan bahwa parameter gempa berada di bawah ambang batas yang biasanya memicu tsunami.
Artikel Terkait
Menteri AS: Harga Minyak USD100 Belum Tekan Permintaan, Pasokan ke Asia Jadi Prioritas
Penyidikan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS oleh Empat Prajurit TNI Masih Berjalan
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Balik Mulai 24 Maret
Dua Pilot Tewas, Puluhan Luka dalam Kecelakaan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di Bandara LaGuardia