Dengan parameter visibilitas hilal yang umum digunakan, seperti kriteria MABIMS, kondisi tersebut secara teoritis menunjukkan bahwa bulan sabit baru akan sangat sulit, jika bukan mustahil, untuk diamati. Namun, perhitungan ini tetap perlu diverifikasi melalui pengamatan langsung di lapangan.
Jaringan Pengamatan Nasional di 96 Titik
Untuk tujuan verifikasi itulah, Kemenag mengerahkan sumber dayanya. Rukyatul hilal akan dilaksanakan di 96 lokasi yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Pengamatan ini dikoordinasi oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama setempat, berbagai ormas Islam, serta instansi terkait lainnya. Hasil laporan dari setiap titik pengamatan inilah yang akan memberikan gambaran riil kondisi langit barat saat matahari terbenam.
Abu Rokhmad menambahkan bahwa proses ini akan diakhiri dengan pengumuman resmi.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan mekanisme yang melibatkan banyak pihak ini, sidang isbat tidak hanya mencerminkan kebersamaan, tetapi juga upaya untuk menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan diterima secara luas, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat dilakukan secara serentak oleh umat Islam Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan untuk Kembalikan Yaqut ke Rutan
Mudik Lebaran 2026: 4,41 Juta Penumpang Melalui Bandara, Soekarno-Hatta Paling Padat
Kereta Cepat Whoosh Angkut 185 Ribu Penumpang di Awal Arus Mudik 2026
Elon Musk Dinyatakan Bersalah Tipu Pemegang Saham Twitter Lewat Cuitan