SP3 Ijazah Jokowi: Interupsi Cerdas atau Pengalihan Isu yang Tepat Waktu?

- Kamis, 29 Januari 2026 | 06:25 WIB
SP3 Ijazah Jokowi: Interupsi Cerdas atau Pengalihan Isu yang Tepat Waktu?

Oleh: Erizal

Kalau kita lihat, penerbitan SP3 atau Restorative Justice untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan ijazah Jokowi itu ibarat interupsi. Sebuah interupsi yang cukup cerdas, datang dari arah yang tak terduga lewat tangan penyidik, tapi aroma kebijakannya terasa dari istana.

Dan interupsi itu berhasil. Fokus publik yang sebelumnya tertuju pada misteri ijazah, tiba-tiba beralih. Roy Suryo dan kawan-kawannya seolah dipaksa untuk mengalihkan perhatian. Padahal, soal pokoknya yaitu kejelasan status ijazah itu sendiri justru semakin mendekati titik terang. Lucu, bukan?

Tak cuma mengalihkan, SP3 ini juga berhasil ‘menskor’ sidang publik yang sudah berjalan berminggu-minggu. Perdebatan jadi mandek. Yang ramai sekarang bukan lagi keaslian dokumen, melainkan sah atau tidaknya keputusan penghentian penyidikan terhadap kedua tersangka itu.

Perdebatan pun merembet kemana-mana. Bahkan sampai ke kantor polisi. Eggi Sudjana melaporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo. Damai Hari Lubis ikut-ikutan, melaporkan Khozinudin dengan pasal yang mirip: pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan. Mirip banget dengan laporan awal Jokowi terhadap mereka berdua, yang kini malah dapat SP3.

Jadinya, Roy Suryo dapat laporan tambahan, sementara Ahmad Khozinudin dapat masalah baru. Istilah ‘TPUA’ yang dulu dikenal sebagai Tim Peneliti Ulang Alumnus, kini dapat tafsir baru: Tim Pelaporan Ulama dan Aktivis. Ironis.

Memang agak janggal sih. Eggi Sudjana yang dulu mengajak Roy Suryo jadi tim ahli, tiba-tiba berdamai dengan Jokowi. Setelah dapat SP3, malah balik melaporkan mantan sekutunya sendiri. Kalau Damai Hari Lubis, kesannya cuma ikut arus. Mungkin ada persoalan pribadi dengan Ahmad Khozinudin sesama pengacara, jadi sekalian diselesaikan lewat laporan ini.

Harus diakui, dalam perang narasi ini, Damai terlihat ketinggalan jauh. Ia jarang tampil membela kasus ijazah di depan publik. Baru muncul setelah gemuruh SP3 ini. Narasinya pun, jujur saja, kalah tajam dan kurang meyakinkan.

Di sisi lain, Ahmad Khozinudin justru terlihat sangat dominan. Ia penyerang yang handal, determinan. Eggi Sudjana yang lebih senior pun kewalahan menghadapinya. Faktanya, kasus ijazah ini masih bertahan sampai hari ini ya karena dua orang ini: Roy Suryo dengan keahlian teknisnya dan Ahmad Khozinudin dengan pembelaan serta serangannya yang tak kenal lelah. Mereka konsisten, dan sepertinya sulit diiming-imingi apa pun.

Nah, soal laporan balik ini, timbul pertanyaan. Murni dari mereka atau ada ‘pesanan’? Rumor tentu mudah beredar di situasi seperti ini. Tapi yang jelas, langkah Eggi dan Damai ini terasa tanggung. Kalau mau pindah kubu, ya terang-terangan saja. Bergabung dengan pihak Jokowi misalnya. Dengan hanya melaporkan mantan sekutu sambil diam-diam berdamai, mereka justru terjebak di wilayah abu-abu.

Dalam polarisasi politik yang tajam sekarang, posisi seperti itu merugikan sendiri. Panggung mereka akan menyempit. Perlahan-lahan, bisa saja dilupakan orang, atau dikenang dengan kesan negatif. Sayang sekali jika itu terjadi di usia mereka yang tak lagi muda.

Jadi, siapa yang diuntungkan? Jelas Jokowi. Interupsi lewat SP3 ini sukses besar. Ia berhasil mengalihkan isu dan sekaligus memecah belah lawan-lawannya. Sidang publik terhadap dirinya terhenti sejenak.

Tapi nanti dulu. Banyak pihak pasti akan mengingatkan: jangan sampai terlena. Fokus harus kembali ke masalah utamanya. Soal ijazah itu sendiri. Seperti kata komedian Tukul Arwana di suatu masa, “Kembali ke laptop!”. Waktunya kembali ke substansi, sebelum semuanya benar-benar tenggelam dalam hiruk-pikuk saling lapor.

(Direktur ABC Riset & Consulting)

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar