Namun begitu, sikap tegasnya ini punya sisi lain. Purbaya memastikan kementerian tetap akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Alasannya, untuk menjaga hak-hak mereka sekaligus mencegah suasana kerja jadi penuh ketakutan. “Saya akan dampingin aja dalam pengertian gini. Itu kan pegawai keuangan, jangan sampai nggak didampingin. Nanti kalau saya nggak dampingin, setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya nggak ada yang mau kerja,” jelasnya.
Tapi dia buru-buru menggarisbawahi. Pendampingan ini sama sekali bukan bentuk intervensi. Bukan untuk menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. “Tapi saya akan dampingin, hukumnya pun saya akan dampingin supaya nggak di-reduce. Supaya ada fair treatment ketika melakukan proses peradilannya,” kata Purbaya. “Tapi saya nggak akan intervensi dalam pengertian saya datang ke sana, suruh hentikan prosesnya.”
Jadi, pesannya tegas namun proporsional. Tegas pada pembersihan internal dan perombakan struktural, namun tetap menjaga asas keadilan serta hak-hak pegawai di tengah proses hukum. Semua demi satu hal: memulihkan fokus dan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
Artikel Terkait
Kereta Cepat Whoosh Angkut 185 Ribu Penumpang di Awal Arus Mudik 2026
Elon Musk Dinyatakan Bersalah Tipu Pemegang Saham Twitter Lewat Cuitan
Mentan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran 2026
KAI Prediksi Arus Balik Lebaran 2026 Capai 51 Ribu Penumpang per Hari